Saat itu diseluruh negara penjuru dunia dilanda wabah virus yang cukup mematikan, virus tersebut disebut dengan Virus Corona atau Severe Acute Respiratory Syndrome CoronaVirus 2 (SARS-CoV-2) yang menyerang sistem pernapasan manusia, penumonia akut dan sampai menyebabkan kematian. Virus ini dikenal dengan nama COVID-19 karena pertama kali ditemukan di kota Wuhan, Cina, pada akhir Desember 2019.
Virus ini menular dengan cepat dan telah menyebar ke wilayah lain di Cina dan ke beberapa negara, termasuk Indonesia. Sebagai upaya untuk mengurangi penyebaran virus tersebut pemerintah menerapkan Social Distancing dengan melakukan pembatasan terhadap setiap interaksi sosial yang dilakukan warga masyarakat. Dengan kebijakan tersebut seluruh aktifitas kerja masyarakat dilakukan dirumah (work from home).
Seluruh sekolah disetiap jenjang pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dilakukan di rumah, kegiatan perkantoran pemerintahan dan beberapa swasta juga dihimbau untuk dikerjakan dirumah. Untuk melakukan aktifitas-aktifitas baik pendidikan maupun pekerjaan kantor di jaman teknologi yang sudah cukup maju tidak lah sulit, ada beberapa cara yang dapat dilakukan baik secara texting melalui media sosial seperti Whatsapp, Telegram, Facebook dan lain-lain. Ada juga yang dilakukan melalui media audio visual tele-conference yang salah satunya dalah dengan menggunakan aplikasi Zoom yang bisa digunakan untuk melakukan rapat online atau meeting virtual.
Aplikasi Zoom adalah software (perangkat lunak) untuk rapat virtual atau teleconfrence dengan konsep berbagi layar (sharing screen). Aplikasi ini memungkinkan 100 pengguna berpartisipasi dalam satu pertemuan secara online.
Aplikasi ini ada yang gratis dan ada juga yang berbayar. Bila gratis waktu penggunaannya dibatasi maksimal 40 menit untuk satu kali kegiatan. Untuk mendapatkan waktu yang lebih leluasa tanpa terbatas waktu bisa mengunakan Zoom Pro dan Zoom Business dan tentunya ini adalah layanan berbayar, namun dengan tarif layanan yang cukup terjangkau yaitu mulai US$14 per bulan atau setara Rp. 210.000 (asumsi nilai tukar Rp 16.000/US$).
Aplikasi Zoom di komputer PC
Masuk ke web official aplikasi Zoom dan buat akun, dengan cara klik sign up, masukkan alamat email yang biasa anda gunakan.Aktifkan akun dengan melakukan konfirmasi melalui email yang dikirimkan.
Undang peserta (pegawai, mahasiswa, siswa) yang akan menjadi peserta rapat atau kegiatan belajar dengan memasukkan alamat email mereka.Pilih "start meeting now" untuk melakukan rapat dan secara otomatis aplikasi zoom akan meminta izin untuk mendownload aplikasi di komputer PC yang digunakan.
Aplikasi Zoom di ponsel
Sign-in dengan email yang telah didaftarkan.
Klik "new meetings".
Pilih "participants".
Undang rekan kerja yang diajak rapat melalui "invite" dan kirimkan pesan undangan.
Setelahnya mulai rapat bersama.
Tag: #workfromhome #dirumahaja #kerjaonline #covid-19 #corona #zoom #vicon #socialdistancing